BANGKINANG- Kabar tentang bakal majunya Penjabat Sekda Kampar Ahmad Yuzar dalam kontestasi Pilkada Kampar 2024 ini kian santer terdengar. Informasi tersebut sudah tersebar dari mulut ke mulut. Semacam telah menjadi rahasia umum, terutama di Bangkinang Kota dan sekitarnya.
Di satu sisi, Ahmad Yuzar sendiri belum mengakui dengan gentle perihal sikap politiknya dalam pilkada nanti secara terbuka. Meskipun Alat Peraga Sosialisasi (APS) sudah bertebaran kemana mana hingga ke pelosok Kampar. Namanya pun dalam penelusuran wartawan sudah dekat dengan satu atau dua partai politik.
Majunya Ahamd Yuzar di Pilkada Kampar tahun 2024 ini secara prinsip menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK-Nusantara Kabupaten Kampar, Dedi Osri adalah hal wajar dan itu merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang, bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
“Pertama saya katakan, Pak Ahmad Yuzar mau maju di Pilkada Kampar, entah itu sebagai calon bupati ataupun sebagai calon wakil bupati, itu haknya. Silahkan saja,” ungkap Dedi Osri kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Namun demikian, kata Dedi, jika nanti Pj Sekda itu benar-benar ingin maju, dia meminta Ahmad Yuzar harus dengan suka rela mundur dari posisinya sebagai Pj Sekda Kampar, sejak saat ini. Demi bisa lebih fokus ke urusan politik pencalonan. Dan tidak tumpang tindih dengan tugas seorang Sekda.
“Pak Ahmad Yuzar harus gentle. Kalau benar-benar ingin maju, harus fair dan gentle, beliau harus tinggalkan jabatan sekda. silahkan bersosialisasi secara terbuka, jujur agar proses pilkada kita ini berjalan fair dan seimbang bagi semua kandidat,” tegas Dedi.
Dedi menjelaskan, Pilkada Kampar kali ini, harus bermartabat dan semua putra-putri terbaik Kampar mesti mendapat ruang yang sama dan seimbang, baik dalam menggunakan ruang-ruang publik untuk bersosialisasi maupun nanti dalam masa kampanye resmi semua kandidat harus mendapat porsi yang setara.
“Kalau Pak Ahmad Yuzar mau maju silahkan beliau mundur, agar jabatan sekda tidak terkesan dimanfaatkan untuk mendapat “keuntungan” dalam bersosialisasi ke masyarakat,” imbuhnya.
Warga lanjut Dedi, harus diberikan pendidikan politik oleh para elit kekuasan di daerah. Rakyat menurutnya, harus diberikan suguhan, mana yang murni urusan kepemerintahan, mana yang ada tendensi politiknya.
“Ini kan kalau Pak Ahamad Yuzar maju, sedangkan saat ini ia menjabat sebagai Sekda Kampar, apa tidak ada konflik kepentingan? Di satu sisi dia mendapat fasilitas sebagai pejabat teras daerah, di saat yang bersamaan ia bersosialisasi, kan tidak fair, tidak jujur namanya,” ucap Dedi.
Meskipun kata Dedi, Ahmad Yuzar bisa berkilah tidak ada aturan yang dilanggar, tapi menurut Dedi hal yang ia sampaikan ini dalam ranah etika dan kepatutan. Atas dasar kejujuran, fairnes dan kebesaran jiwa.
“Kalau menurut saya etika moral kejujuran serta fairnes itu lebih tinggi daripada hukum dan aturan tertulis. Untuk itu, jika orang yang tidak bisa menjunjung etika, kejujuran dan fairnes, maka apakah pantas kita berikan jabatan bupati, yang nantinya akan mengurusi nasib hampir 1 juta masyarakat Kampar? Silahkan lah jawab sendiri oleh publik, saya tak mau menjawabnya,” tutup Dedi.-
Sementara itu, wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak meresponnya.
***Dani***