Padang–Minggu dini hari 26/05/2024 Kota Padang juga tidak terlepas dari dunia malam. Sebut saja, dari hiburan malam, hingga tempat tongkrongan muda-mudi tersusun rapi di kota ini padang.
Bahkan parahnya, sudah tidak rahasia umum lagi. Berbagai clab’ malam, kafe, diskotik, karaoke dengan mudah di kota ini, salah satunya Witz Clab Hotel Axana.
Di hotel satu ini, tempat hiburan malam beroperasi seakan tidak ada habisnya, diatas pukul 02.00 WIB kelap-kelip lampu hingga musik menggebu terdengar.
Umumnya, sejumlah jenis usaha tersebut disediakan lengkap minuman alkohol yang diduga tidak ada izinnya, dan diduga lepas dari pengawasan pihak berwenang.
Pantauan di lapangan, Witz Clab Padang Hotel Axana tepatnya di Jl. Gereja, no 15 Bundo Kandung, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat terlihat mengabaikan Perda Kota Padang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Karena sesuai pasal 73 ayat (2), menetapkan waktu tutup jam operasi usaha karaoke, Clab malam, diskotik paling lambat pukul 02.00 WIB. Namun, di tempat ini bisa beroperasi sampai pukul 04.00 WIB subuh.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Witz Clab Padang ini selalu ramai dan padat, hingga subuh dan dipenuhi wanita malam dan juga setelah keluar dari tempat pab banyak juga yang sudah mabuk kemudian ada keributan.
Salah seorang Wakil pimpinan media Topik Marliandi langsung melakukan investigasi menyaksikan oknum aparat dari Polisi Militer Denpom 1/4 Padang, masuk tempat hiburan malam kemudian mabuk, hingga ribut.
“Bahkan, setelah ingin keluar mendorong teman kita dari awak media. Setelah itu kita datangi secara baik-baik ingin memperkenalan diri, dia langsung marah-marah seperti ingin melakukan pemukulan terhadap Kita beserta teman kita. Tapi kita berusaha menghindar dari tindakan kekerasan oknum polisi militer Denpom 1/4 Padang yang terpengaruh minuman alkohol itu,”terangnya
Ia juga menyampaikan kalau belum ada kejelasan dari Oknum Polisi Militer Denpom 1/4 Padang yang terpengaruh minuman alkohol itu untuk Beretika baik’ untuk menyelesaikan kita dari LSM LidikKasus dan Beberapa awak Media akan Masukkan lapora langsung ke Denpomdam 1 Bukitbarisan dan Satuan Polisi Militer/Puspomad di jakarta minta oknum Polisi Militer tersebut agar ditindak tegas.
Epidanson Ketua DPW LSM LidikKasus Sumbar menyampaikan bahwa Oknum Anggota polisi militer yang seperti ini harus di tidak tegas sesuai undang-undang Hukum pidana militer karena sebagai penindak disiplin terhadap anggota TNI tapi ternyata memberikan contoh yang tidak baik ke anggita TNI dan masyarakat kan bikin malu.
Ia menyayangkan ada Anggota Polisi Militer yang mabuk, terpengaruh oleh alkohol, dan ingin melakukan Kekerasan terhadap awak media yang Sedang Bertugas. Ia juga mengatakan tutup saja bab Axsana ini, setelah keluar pab kemudian ribut ada Oknum Anggota Polisi Militer Denpom 1/4 Padang lagi, mengganggu waktu istirahat Masyarakat saja. Jelasnya dengan nada kesal.
“Setiap malam seperti itu, buka hingga subuh dan banyak wanita malam yang keluar masuk dan juga ada anak di bawah umur,”terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, Awak media masih berupaya mengonfirmasi Kepada Kepala Polisi Militer Denpom PM beserta kepada pemilik hiburan malam ini. Namun belum dapat dikonfirmasi dan penjelasan untuk pemberitaan yang berimbang.
Pewarta : Tim Media/LSM
Editor : Tim Redaksi