Langkat | Liputan24jam.com — “Kalau kuliah tidak menjamin mendapatkan pekerjaan, lantas untuk apa kuliah?”
Pertanyaan semacam itu kini menjadi kegelisahan yang muncul di tengah sebagian generasi muda. Pendidikan tinggi yang seharusnya dipandang sebagai investasi pengetahuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, justru berhadapan dengan realitas sosial: gelar akademik belum tentu berbanding lurus dengan kepastian pekerjaan.
Persoalan tersebut turut disoroti Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LBH PAPI) Kabupaten Langkat, Raya Samosir, usai menghadiri sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan di Balai Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Selasa (6/10/2026).
Raya Samosir mengaku prihatin melihat rendahnya minat sebagian anak muda untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
«“Kita sangat prihatin atas rendahnya minat anak-anak untuk melanjutkan kuliah karena pekerjaan,” ujar Raya Samosir kepada wartawan.»
Ketika Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Dunia Kerja
Pernyataan tersebut membuka persoalan yang lebih luas. Bagi sebagian keluarga, melanjutkan pendidikan tinggi tidak hanya dipertimbangkan dari sisi akademik, tetapi juga dari sisi ekonomi.
Pertanyaannya sederhana: setelah menghabiskan waktu dan biaya untuk kuliah, apakah seorang sarjana benar-benar memiliki kepastian memperoleh pekerjaan?
Keraguan inilah yang berpotensi membentuk cara pandang generasi muda terhadap pendidikan. Ketika keberhasilan pendidikan terlalu sering diukur berdasarkan seberapa cepat seseorang memperoleh pekerjaan, maka kuliah dapat dipandang sebagai investasi yang berisiko.
Di titik inilah persoalan pendidikan tidak lagi sekadar mengenai kemauan anak untuk kuliah. Ada pertanyaan sosial yang lebih besar: apakah sistem pendidikan mampu memberikan keterhubungan yang kuat antara kompetensi lulusan, kebutuhan dunia kerja, dan kesempatan ekonomi di daerah?
Jika pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban yang meyakinkan, tidak mengherankan apabila sebagian anak muda lebih memilih bekerja setelah menyelesaikan pendidikan menengah dibandingkan melanjutkan pendidikan tinggi.
Jangan Sampai Pendidikan Hanya Dinilai dari Selembar Ijazah
Pendidikan tinggi memang tidak dapat diposisikan sebagai jaminan otomatis memperoleh pekerjaan. Namun demikian, pendidikan memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memperoleh ijazah.
Perguruan tinggi merupakan ruang untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir kritis, kompetensi profesional, serta kapasitas generasi muda dalam menghadapi perubahan sosial dan ekonomi.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata “kuliah atau tidak kuliah”, tetapi bagaimana pendidikan tinggi benar-benar memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.
Jika seorang anak telah menempuh pendidikan tinggi tetapi tetap kesulitan memasuki dunia kerja, maka masyarakat berhak mempertanyakan apakah terdapat kesenjangan antara pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.
Kepala Desa Perlis Dorong Generasi Muda Melanjutkan Pendidikan
Sementara itu, Kepala Desa Perlis, Junaidi Salim, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar anak-anak Desa Perlis tetap memiliki kemauan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan desa.
Junaidi berharap anak-anak Desa Perlis yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan dapat kembali memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kemajuan desa.
Harapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya kepentingan individu, melainkan berkaitan dengan masa depan masyarakat.
Pertanyaan Besarnya: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Rendahnya minat melanjutkan pendidikan tinggi tidak semestinya hanya dibebankan kepada generasi muda.
Ada persoalan ekonomi keluarga, akses pendidikan, biaya kuliah, relevansi program studi, kualitas pendidikan, hingga peluang kerja setelah lulus yang perlu dilihat secara lebih komprehensif.
Jika generasi muda mulai bertanya, “Untuk apa kuliah kalau akhirnya sulit mendapatkan pekerjaan?”, maka pertanyaan tersebut seharusnya tidak hanya dijawab dengan nasihat agar mereka tetap sekolah.
Pertanyaan itu juga perlu dijawab oleh pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Sebab, ketika anak muda kehilangan kepercayaan terhadap pendidikan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan satu generasi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan masa depan pembangunan daerah.
Pendidikan tidak boleh berhenti pada pencapaian gelar. Namun, masyarakat juga berhak mempertanyakan apakah sistem pendidikan telah benar-benar mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi kehidupan setelah mereka memperoleh gelar tersebut.
( Redaksi )
