Langkat |Liputan24jam.com
Polemik terkait tidak dipasangnya plang anggaran pada pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Psr.VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak rekanan, Jumat (13/2/2026).
Proyek yang merupakan bagian dari Program Strategi Nasional Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tersebut mulai dikerjakan sejak Desember 2025 dan hingga saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Sebelumnya, pembangunan gedung tersebut sempat menjadi sorotan publik karena tidak terlihat adanya plang informasi anggaran di lokasi proyek.
Roni, selaku kepala tukang sebagai pelaksana pembangunan KDMP, memberikan penjelasan kepada awak media terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai arahan dan ketentuan yang disampaikan kepada mereka.
Menurut Roni, dalam petunjuk pelaksanaan pembangunan KDMP, diwajibkan untuk memasang papan keterangan pembangunan KDMP dan untuk plang rincian anggaran proyek pembangunan seperti yang lazim ditemukan pada proyek pemerintah lainnya tidak ada petunjuk atau arahan.
“Kami hanya menjalankan pekerjaan sesuai dengan anjuran dan petunjuk yang diberikan. Papan yang ada saat ini adalah papan keterangan pembangunan KDMP sebagaimana yang diarahkan,” ujar Roni kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa pihak rekanan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau menambah item administrasi di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak pemberi pekerjaan. Seluruh proses pelaksanaan, lanjutnya, tetap mengacu pada dokumen kontrak dan arahan teknis yang diterima.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan ketidakterbukaan informasi publik dalam proyek tersebut. Dengan adanya penjelasan dari pihak kontraktor, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Meski demikian, sejumlah kalangan tetap mendorong agar prinsip transparansi anggaran dalam setiap pembangunan yang bersumber dari dana publik tetap dikedepankan, guna menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari potensi polemik di kemudian hari.
Abdi A
