Pakpak Bharat|Liputan24jam.com
Bermula dari Oknum Kepala Desa Salak II Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara berinisial SB, tampak saat dikonfirmasi Oknum Kepala Desa tersebut berperilaku arogan dan sempat membentak salah seorang wartawan. Jum’at 03/05/2024
SB diduga kuat alergi terhadap Wartawan, hal tersebut terlihat pada saat oknum kepala Desa saat di Sms Awak media melalui Pesan Whatsappnya, Oknum Kepala Desa tersebut langsung berperilaku arogan dan sempat membentak wartawan saat di konfirmasi terkait Dana Desa yang di kelolanya.
Adapun konfirmasi awak media tersebut terkait penggunaan ADD dan DD TA 2022, Dana Desa yang di gunakan adalah Penyediaan Operasional Pemerintah Desa sebesar Rp 136.475.003 dan Pembersihan Jalan sebesar Rp 37.500.000.
Oknum Kepala Desa Berinisial SB di duga telah mengangkangi Undang Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun berbeda dengan Oknum Kepala Desa Salak II berinisial SB yang di nilai tertutup kepada Publik.
Ketua LSM Lidik Kasus Pusat Soni SH.MH menuturkan “Kalau memang Oknum Kepala Desa enggan menjawab konfirmasi Wartawan dan malah membentak Wartawan kita patut mencurigai adanya dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD”.
“Saya selaku Ketua LSM Lidik Kasus Pusat meminta kepada Tipikor Polres Pakpak Bharat untuk segera melakukan pendalaman terkait dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD TA 2022 tersebut. Tandas Soni mengakhiri
Dari informasi tersebut awak media ini langsung mengkonfirmasi oknum Kepala Desa berinisial SB melalui Pesan Whatsappnya, namun Oknum Kepala Desa tersebut tidak menjawab Pesan dari awak media ini hingga Pemberitaan muncul ke Permukaan.
(Redaksi)