Galang, || Dua jenis kegiatan yang terpantau media di Desa Kotasan kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ada dugaan mark up anggaran Dana Desa Tahun 2024,yang pertama pekerjaan draenase didusun VI desa Kotasan dengan panjang 50 meter tanpa diketahui lebar dan tinggi nya dianggarkan sebesar 28.40.000 dua puluh delapan juta empat puluh ribu sebelum pajak 12.5 %.dan TPK 900.000 sembilan ratus ribu rupiah,
Yang kedua draenase didusun I/II sepanjang seratus meter tanpa diketahui lebar dan tingginya dianggarkan sebesar 53.950.000 lima puluh tiga juta sembilan ratus limapuluh ribu rupiah sebelom pajak dan TPK,Menurut kepala Desa kotasan pada kepada Media Tanggal 25/09/2024 di depan kantor Desa bahwa pekerjaan tersebut sudah mengacu pada petunjuk dari Kabupaten.
Selanjutnya,Kepala desa kotasan mengatakan silahkan kalian tulis,kami tidak takut karena pekerjaan kami semua sudah mengacu pada standard dari Kabupaten,dan bila ada kesalahan kami sebagai Kepala Desa tidak ada sanksi,paling kami hanya mengganti,yang penting dikerjakan dan bayar pajaknya,begitu ungkap kepala desa kotasan saat di konfirmasi Media.
“Bahwa Kepala Desa tidak akan diperiksa kalau temuannya masih dibawah tujuh puluh juta rupiah.karena biaya penyelidikan setiap kasus itu berbiaya tidak kurang dari segitu,”Ucapnya.
Kepala desa kotasan Ngadion juga mengatakan bahwa jika ada temuan dan laporan dari mana pun atau dari masyarakat,kami kepala desa tidak bisa di laporkan ke polisi’ atau kejaksaan,kalaupun diterima laporannya tidak akan diproses,sebelom ada audit dari inspektorat.
“Apalagi hanya tulisan wartawan yang masih diduga duga,nggk akan ada pihak yang menghiraukan,Kata kepala Desa Kotasan Ngadion dengan bangga,seolah-olah Kepala Desa kebal terhadap aturan.
Saat awak Media Meliput di lokasi Pekerjaan,Leningan sepanjang 50 meter setelah dikurangi pajak dan uang TPK maka harga permeternya bangunan draenase sepanjang 50 meter didusun VI Desa kotasan Kecamatan Galang adalah Rp497.500,-Empat Ratus sembilan puluh rupiah,hal ini diduga adanya penggelembungan anggaran.
Draenase sepanjang 100 meter didusun VI desa kotasan kecamatan Galang setelah pajak dan TPK adalah Rp.463.603,-Empat Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Tiga Rupiah.ini juga kuat dugaan terjadi pengelembungan anggaran.
Informasi yang dihimpun Media,Masyarakat berharap agar kepala desa kotasan jujur dalam bertugas sebagai amanah masyarakat desa kotasan karena kami yakin siapa saja yang menggunakan uang negara secara semena mena sama saja merugikan rakyat juga ungkap salah satu warga desa kotasan yang enggan tidak ingin menyebutkan namanya.(Team-Media)