Tanah Karo (Sumut)-Pengukuhan Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Karo untuk periode 2024 dilaksanakan di Jambur/Losd Gerga, Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, kemarin, hari Selasa(11/11/2024), pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diresmikan oleh Bupati Karo, Cory Sriwaty Br Sebayang, dengan total 251 kepala desa dari 17 kecamatan di Karo yang dilantik.
Acara pengukuhan ini berlangsung berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Pengukuhan ini juga dihadiri Forkopimda mulai dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., Darwis Burhansyah, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0205 TK dan Kepala Dinas BPMD, serta sejumlah pimpinan OPD, camat, dan anggota BPD se-Kabupaten Karo.
Pada kesempatan tersebut, terkait pengukuhan masa jabatan kepala desa, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengajak seluruh kepala desa yang telah dilantik untuk bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing masing.
“Kami berharap seluruh kepala desa dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban. Sinergitas antara kepala desa dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Rangkaian kegiatan pengukuhan berjalan dengan lancar, mulai dari pembukaan, doa, hingga penyerahan SK Bupati Karo kepada kepala desa.
Pengukuhan kepala desa ini diharapkan menjadi momentum baru bagi setiap kepala desa untuk menjalankan tugas dengan amanah dan turut serta menjaga keamanan bersama aparat demi kesejahteraan masyarakat.
MB.Purba.
Editor;L.Bagus.