DELI SERDANG — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara bersama masyarakat Desa Petumbukan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PT Serdang Tengah, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut mengangkat sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Massa menyoroti dugaan angkutan hasil produksi dan logistik PT Serdang Tengah yang melebihi daya dukung jalan, persoalan pemanfaatan air sungai, perizinan, pajak daerah, hingga dugaan pelanggaran garis sempadan sungai dan pengelolaan limbah.
Selain itu, massa juga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak aktivitas perkebunan dan pembendungan air terhadap kondisi pertanian masyarakat yang berada di wilayah hilir sungai.
Sekitar 50 orang yang terdiri dari mahasiswa KAMMI dan masyarakat Desa Petumbukan mengikuti aksi tersebut. Massa berkumpul di depan Musala Nurul Ikwan, Jalan Lingkar Dusun III, Desa Petumbukan, sebelum bergerak menuju pintu palang kebun PT Serdang Tengah.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi dan membawa alat peraga bertuliskan tuntutan aksi. Salah satu tuntutan utama adalah penghentian angkutan yang diduga overload demi menjaga kondisi jalan dan kesehatan masyarakat.
Dilanjutkan Mediasi
Sekitar pukul 13.15 WIB, aksi dilanjutkan dengan mediasi antara 15 orang perwakilan Aliansi Mahasiswa KAMMI dan masyarakat Desa Petumbukan dengan pihak manajemen PT Serdang Tengah.
Mediasi tersebut dihadiri Manager Kebun PT Serdang Tengah NB Situmorang, Humas Kantor Direksi PT Serdang Tengah M. Asrul, St., MM, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol M. Amdi Karna, SH, MH, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Polin B. Damanik, SH, Kapolsek Galang AKP Doli S. Silaban, SH, MH, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Deli Serdang Ian Skandar Siregar.
Turut hadir Camat Galang Darma Bhakti Harahap, S.Sos, Sekcam Galang Herman Kaya Siregar, Kepala Desa Petumbukan Zuhifan Saragih, Ketua BPD Desa Petumbukan Saiful Barus, serta perwakilan masyarakat dan mahasiswa.
Dalam mediasi, sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan massa dibahas bersama.
Terkait kondisi jalan yang rusak akibat operasional kendaraan angkutan, pihak PT Serdang Tengah menyatakan bersedia melakukan perbaikan apabila jalan tersebut mengalami kerusakan akibat aktivitas operasional perusahaan.
Mengenai dugaan kendaraan overload, pihak Dinas Perhubungan Deli Serdang menjelaskan bahwa jalan yang dipermasalahkan merupakan jalan kabupaten kelas III dengan batas maksimal muatan 8 ton. Namun, pengawasan terhadap kendaraan yang mengalami kelebihan muatan bukan menjadi kewenangan Dishub Deli Serdang, melainkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di bawah Dishub Provinsi Sumatera Utara.
Soroti Waduk dan Irigasi Pertanian
Persoalan lain yang turut dibahas adalah pembangunan waduk dan dampaknya terhadap irigasi pertanian masyarakat.
Pihak PT Serdang Tengah menyatakan bersedia duduk bersama dengan masyarakat untuk membahas persoalan tersebut, termasuk berbagai dampak yang dikhawatirkan muncul terhadap sektor pertanian di wilayah hilir.
Sementara terkait persoalan debu akibat aktivitas kendaraan di jalan, pihak perusahaan menyatakan akan melakukan penyiraman secara rutin guna mengurangi debu yang berpotensi mengganggu masyarakat sekitar.
Dalam mediasi juga dibahas persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat Desa Petumbukan. Pihak perusahaan menyatakan akan berupaya membuka peluang dan mengakomodasi warga setempat, dengan tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan.
Aksi Berakhir Kondusif
Sekitar pukul 15.00 WIB, rangkaian aksi unjuk rasa dan mediasi selesai. Perwakilan massa kemudian menyerahkan pernyataan atau statement aksi kepada manajemen PT Serdang Tengah.
Setelah itu, massa secara bertahap membubarkan diri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Pengamanan aksi melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang sebanyak 80 orang dan personel Samapta Polda Sumatera Utara sebanyak 75 orang.
Usai kegiatan, dilakukan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Galang AKP Doli S. Silaban, SH, MH.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas perusahaan, kondisi infrastruktur, lingkungan, serta dampak kegiatan perkebunan terhadap masyarakat Desa Petumbukan.(LB)
