 
                Aceh Tenggara-Liputan24jam.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara, Ahmad Yani, SH., MM, memberikan arahan langsung kepada para petugas, termasuk sopir dan kernet armada kebersihan, sebelum melaksanakan tugas rutin, Jumat (31/10/2025).
Dalam arahannya, Ahmad Yani menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta kesiapsiagaan petugas di lapangan, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan kota Kutacane.
Selain itu, DLH Aceh Tenggara juga merespons cepat laporan masyarakat dan media terkait penggunaan jaring pengaman pada truk pengangkut sampah (dump truck). Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi agar sampah tidak berterbangan saat dalam perjalanan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Tak hanya itu, pada Kamis malam (30/10) sekitar pukul 23.14 WIB, tim DLH juga berhasil menginterogasi seorang warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan menggunakan becak di sekitar badan Jalan Pajak Inpres Kutacane.
Ahmad Yani menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan kebersihan dan membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran kebersihan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” ujar Ahmad Yani.
Langkah cepat DLH Aceh Tenggara ini mendapat apresiasi dari warga, yang berharap agar penegakan aturan kebersihan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah kabupaten.
MS

 
                 
                