Langkat|Liputan24jam.com
Pengerasan Jalan Menuju Perladangan Masyarakat dengan Sirtu di Lingkungan Peragahen Kelurahan Namo Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara selesai di kerjakan. Senin 07/05/2024
Hebattt, Dewi Sartika SE Berhasil membangun Kelurahan selama menjabat menjadi Lurah Namo Ukur Selatan, Dewi telah membangun jalan menuju Perladangan dengan menyiram Sirtu walaupun di dalam RAB tertulis Pengerasan Jalan, dan Sampai Saat ini tidak terpampang Plang Anggaran Proyek tersebut.
Saat di Konfirmasi melalui Whatsappnya di Nomor +62 813-9742-XXXX Dewi Oknum Lurah menggertak Awak Media dan selalu mengatakan Anggarannya hanya sedikit.
“Abang jangan asal buat berita, itu bukan RAB nya Bang. Pungkas Lurah
Lantas saat ditanya Dewi tidak dapat menunjukkan Bukti berapa Anggaran Proyek Pengerasan jalan tersebut dan mana RAB yang sebenarnya.
Dewi Lurah Namo Ukur Selatan sempat membantah jika RAB yang di tunjukkan padanya bukanlah RAB Proyek Pengerasan Jalan Menuju Pertanian di Lingkungan Peragahen tersebut.
” Bukan itu RAB nya Bang”. Terang Lurah
Padahal jelas-jelas dalam RAB tersebut adalah lokasi Pengerasan jalan yang berada di Lingkungan Peragahen, setelah namun Lurah membantah RAB yang di tunjukkan akhirnya Awak Media pun bertanya yang mana RAB tersebut.
Tapi Lurah tidak dapat menunjukkan Mana Bukti RAB yang di sebenarnya hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan, Diduga Oknum Lurah Namo Ukur Selatan tidak transparan kepada Publik dan telah mengangkangi UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Di tempat terpisah Camat Sei Bingai Thomas Sitepu Saat di konfirmasi melalui Whatsappnya di nomor +62 821-6326-XXXX tidak memberikan tanggapannya terkait Proyek Pengerasan Jalan tersebut. Camat Sei Bingai Thomas Sitepu diduga enggan memberikan tanggapannya saat di konfirmasi sampai Pemberitaan ini muncul ke Permukaan.
(Redaksi)