11Aceh Tenggara — Liputan24jam.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Aceh melalui perwakilannya, Pajri Gegoh Selian, mendesak Kapolda Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Desakan ini muncul menyusul dugaan lemahnya penanganan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Gegoh Selian menegaskan, dari total 28 desa di Kecamatan Babussalam, terdapat sedikitnya empat desa yang hingga kini masih menjadi titik rawan peredaran narkoba yakni Desa Muara Lawe Bulan, Desa Perapat Hulu, Desa Perapat Hilir dan Desa Perapat Sepakat. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, aktivitas peredaran barang haram tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Peredaran narkoba di empat desa ini sudah sangat marak. Namun, tindakan dari pihak Polsek Babussalam belum terlihat maksimal. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah kondisi ini dibiarkan begitu saja?” tegas Gegoh.Kamis 30/04/26
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, DPD LSM Penjara Aceh langsung turun ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Menurut Gegoh Selian, Kapolsek itu Sendiri Berdomisili di Desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam, keberadaan narkoba tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di Aceh Tenggara. “Ini darurat. Narkoba sudah merusak anak-anak muda kita,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Babussalam, Yanto Tridasman, menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan upaya penindakan. Ia menyebut, sejauh ini sudah ada tiga pelaku yang berhasil diamankan.
“Kami terus bekerja. Sudah tiga orang yang kami tangkap. Untuk kasus yang lengkap dengan tersangka, saksi, dan barang bukti, kami serahkan ke Satresnarkoba,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, serta menindak kasus berdasarkan laporan yang masuk.
Meski demikian, Gegoh Selian menilai langkah tersebut belum cukup untuk menekan peredaran narkoba secara signifikan. Ia mendesak Kapolda Aceh agar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolsek Babussalam, bahkan jika perlu melakukan pencopotan pimpinan di tingkat polsek.
“Jika tidak ada tindakan tegas, peredaran narkoba akan terus meluas. Kami minta Kapolda Aceh segera Evaluasi bahkan copot Kapolsek Babussalam demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.
MS
