Kampar : Seluas lahan Kebun sawit dengan luasnya 2800 hektar yang di kelolah oleh koperasi unit nenek eno Sinama nenek(KNES) Berujung Polemik. Koperasi tersebut di pimpin oleh H. Muhammad Alwi atau di kenal sebagai Buya Alwi jumat 31/5.
Kasus Persoalan ini berawal ketika warga rengat Dida Supriadi dengan nomor NIK 1402010405790002. mendatangi di kediaman buya alwi di jalan keluarga Bangkinang kota Kabupaten kampar, dikatakan dida kami sudah sampai kerumah buya alwi untuk menuntut hak kami dan dimana kebun sawit yang kami beli namun buya alwi tidak pernah ada di rumah setiap kali kami datang, beliau tidak ada”,kata dida.
“Setiap kami kesana bahkan yang keluar menjumpai kami hanya pesuruh alwi atau anak buah buya”,jelas dida dengan pesan singkat whatshap.
disini kami sudah merasa di permainkan oleh oknum”,ulasnya.
tim media mendatangi rumah buya alwi untuk tindak lanjut informsi untuk konfirmasi buya alwi.
Ketika media berada di halaman rumah buya alwi, Ketua koperasi tidak mau jumpai wartawan, aliasi mindar.
tak lama berselang nya waktu keluarlah pesuruh Buya alwi untuk jumpai media, yang bernama Huda. huda sebut buya tidak bisa di ganggu”,Alasan huda.
jika ada data sertifikat asli. sang korban yang harus kesini kami tunggu di rumah biar kita chek di sistem.
untuk meminta keterangan dan kejelasan atas perjanjian kebun sawit yang sudah di beli oleh supriadi.
tertulis oleh warga yang bernama dida supriadi terpapar, “Buya alwi tolong di Kembalikan duit kami.
Dikabarkan kerugian dida sebesar Rp.510 juta rupiah yang harus di kembalikan oleh buya alwi sebagai ketua Koperasi KNES, atau tidak ganti dengan kebun sawit.
***(tim)