
Langkat|Liputan24jam.com
Diduga ada sepuluh judul pekerjaan rehap ruang kelas sekolah yang dikerjakan rekanan kontraktor menjadi kendala pada akhir tahun 2024 karena tidak masuk dalam program yang dianggarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara pada P-APBD 2024 namun telah selesai di kerjakan kontraktor di bulan Januari 2025.
Terjadinya masalah tersebut diduga karena kelalaian jajaran dinas pendidikan untuk memprogram yang seharusnya di kerjakan pada anggaran P-APBD 2024 dan mana yang nantinya direncakan dikerjakan pada R-APBD 2025 sehingga jumlah judul pekerjaan rehab sekolah yang dikerjakan rekanan melebihi dari judul yang di anggarkan pada P-APBD 2024.
Atau diduga kuat pula karena disebabkan adanya penunjukan langsung atau kedekatan kontaktor dengan pejabat Dinas Pendikan Langkat sehingga pihak rekanan/ kontaktor berani langsung melaksanakan pekerjaan untuk rehap sekolah walaupun belum ada surat perintah kerja ( SPK ) dari dinas pendidikan untuk di kerjakan pada P-APBD 2024 lalu.
Hingga berita ini naik kepermukaan belum di peroleh infonya dari pihak terkait jajaran dinas pendidikan karena Pejabat sebagai pengawas urusan pekerjaan rehap sekolah untuk anggaran P-APBD 2024 Muhamad Nuh dengan nomor seluler 0821-6546-xxxx
dan Supriadi dengan nomor seluler 0813-6172-xxxx tidak berhasil di hubungi dan tidak berhasil di temui wartawan saat beberapa kali kekantor Dinas Pendikan Langkat.
Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Syaiful abdi juga sulit untuk dilakukan konfirmasi Hingga akhirnya terdengar kabar Senin (13/1/2025) telah di tahan Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sumut terkait Seleksi guru PPPK tahun 2023.
( Redaksi )