Pekanbaru:
Pada hari rabu 06/03/2024 Ibu Nuraini di dampingi oleh kuasa hukumnya resmi melaporkan Doni Usral, Zulindra dan Nurmaini ke Polda Riau.
Laporan diterima langsung oleh Bripka Ilham SPKT Polda Riau yang sebelumnya sudah berkordinasi dengan pihak Dir Krimum Polda Riau yang piket pada hari tersebut.
“Benar saya telah melaporkan Doni Usral, Zulindra dan Nurmaini ke Polda Riau bagian Kriminal Umum terkait perampasan tanah saya dan pemalsuan tanda tangan serta uang saya yang diambil oleh doni usral dengan dalih untuk pengurusan surat tanah atas nama saya,”ungkap nuraini.
Namun surat tanah tersebut bukan dibuat atas nama saya malah atas nama kakak saya nurmaini dan mereka jual tanpa izin dari saya.
Intinya saya minta keadilan dan meminta kepada Kapolda Riau melalui Dir Krimum untuk dapat dengan segera menindak lanjuti laporan saya ini.
“Karena saya merasa dirugikan atas perbuatan mereka bertiga ini, dan ketiga mereka ini punya peran masing-masing dan terlibat dalam penjualan tanah milik alm suami saya,”terangnya.
Terpisah Soni,S.H.,M.H.,C.Md kuasa hukum ibu nuraini membenarkan bahwa ibu nuraini telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah serta pemalsuan tanda tangan ke Polda Riau pada bagian Kriminal Umum.
“Intinya kita sebagai kuasa hukum menampingi ibu nuraini untuk membuat laporan dan akan terus melakukan kordinasi kepada pihak polda riau agar kasus ibu nuraini ini segera ditindak lanjuti dan kepada para pelaku agar ditindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,”tutup soni…Bersambung.(Team Redaksi)