Batu Bara, Liputan24jam.com
Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara menggelar patroli kota rutin “Blue Light” menggunakan kendaraan roda empat pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Patroli presisi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) dan pemukiman warga di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Aipda Roy U Nainggolan bersama dua personel lainnya, yakni Brigpol Ilham dan Bripda A Dani, dengan menyisir sejumlah titik rawan mengendarai mobil patroli Isuzu D-Max.
Menyisir Rute Rawan Kejahatan
Dalam giat kali ini, tim patroli menyisir rute-rute strategis yang disinyalir kerap menjadi tempat rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Adapun rute patroli menyusuri Jalinsum Desa Sei Balai, melintasi kawasan pemukiman di Desa Labuhan Ruku, melintasi Desa Simpang Dolok, hingga kembali menuju Markas Komando (Mako) Polres Batu Bara.
Selama menyusuri rute tersebut, personel kepolisian menyalakan lampu rotator biru khas patroli blue light sebagai bentuk keberadaan polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan malam.
Situasi Wilayah Kondusif
Selain menyisir jalan raya, petugas juga memantau situasi arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat yang masih berlangsung hingga dini hari.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di sepanjang rute patroli Jalinsum maupun area pemukiman terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan maupun insiden menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polres Batu Bara memastikan patroli preventif serupa akan terus digencarkan secara berkesinambungan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
(Boys-3)
