SIDOARJO |Liputan24jam.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan makanan MBG dan harus mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut terjadi hanya 19 hari setelah dugaan kejadian serupa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 13 Agustus 2026.
Rentang waktu yang sangat singkat antara dua kejadian tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah. Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (LBH PAPI) mendesak pemerintah tidak berhenti pada pernyataan evaluasi, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Pengurus Pusat LBH PAPI, Raya Samosir, mempertanyakan efektivitas evaluasi yang dilakukan setelah kejadian di Tanah Karo.
«“Tanah Karo belum genap 19 hari, sudah kembali terjadi kejadian serupa di Sidoarjo. Ini bukan persoalan yang boleh dianggap biasa. Kalau setelah kejadian sebelumnya sudah dilakukan evaluasi, maka publik berhak bertanya: apa yang dievaluasi, bagaimana hasilnya, dan apa yang benar-benar diperbaiki?” ujar Raya.»
RATUSAN ANAK TERDAMPAK, BUKAN SEKADAR ANGKA
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, ratusan siswa di sejumlah sekolah di Kabupaten Karo dilaporkan mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG dan mendapatkan penanganan medis.
Kemudian pada 1 September 2026, dugaan kejadian serupa dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang berkembang, 431 santri dilaporkan mengalami gejala dan mendapatkan penanganan medis. Jumlah tersebut, menurut LBH PAPI, harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh sekadar dicatat sebagai angka dalam laporan kejadian.
“Ini menyangkut keselamatan anak. Ketika ratusan anak mengalami gejala dan harus mendapatkan penanganan medis setelah mengonsumsi makanan yang sama, maka pertanyaan mengenai keamanan pangan harus dijawab secara ilmiah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Raya.
LBH PAPI meminta pemerintah memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti pada kondisi korban, tetapi juga menelusuri seluruh rantai penyediaan makanan.
Mulai dari asal dan kualitas bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, suhu makanan, kebersihan dan sanitasi dapur, pengemasan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak, seluruh tahapan harus diperiksa.
JANGAN MENUNGGU ANAK JATUH SAKIT BARU BERTINDAK
Menurut Raya, pengawasan terhadap program MBG tidak boleh bersifat reaktif.
«“Jangan tunggu anak-anak menjadi korban baru pengawasan diperketat. Prinsip keselamatan harus bekerja sebelum makanan sampai ke tangan anak-anak, bukan setelah mereka dilarikan ke fasilitas kesehatan.”»
Ia juga meminta pemerintah melakukan audit terhadap dapur dan mitra penyedia MBG yang terlibat.
Menurutnya, mitra pelaksana tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target jumlah porsi dan ketepatan distribusi.
«“Mengejar target porsi tidak boleh mengalahkan keselamatan anak. Satu porsi makanan yang tidak aman saja dapat menjadi persoalan serius ketika dikonsumsi oleh anak dalam jumlah besar.”»
JIKA ADA KELALAIAN, HARUS ADA PERTANGGUNGJAWABAN
LBH PAPI menegaskan bahwa dugaan kejadian tersebut harus dipisahkan secara jelas antara fakta medis, penyebab kejadian, dan pihak yang bertanggung jawab.
Karena itu, hasil pemeriksaan laboratorium, investigasi kesehatan, serta pemeriksaan terhadap proses penyediaan makanan harus menjadi dasar dalam menentukan apakah terdapat pelanggaran, kelalaian, kontaminasi, atau faktor lainnya.
«“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tetapi kalau nantinya ditemukan adanya pelanggaran standar, kelalaian, atau kesalahan dalam penyediaan makanan, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai setiap kejadian hanya berakhir dengan kalimat ‘akan dievaluasi’ tanpa ada perbaikan yang nyata.”»
PUBLIK BERHAK TAHU
LBH PAPI juga mendesak pemerintah menyampaikan perkembangan penanganan kasus Sidoarjo secara transparan.
Masyarakat, khususnya para orang tua, menurut LBH PAPI, memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi, apa penyebabnya, bagaimana hasil pemeriksaan, dan langkah konkret apa yang dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
«“Transparansi bukan sekadar memberikan informasi bahwa pemeriksaan sedang dilakukan. Publik harus mengetahui hasilnya ketika pemeriksaan selesai. Jangan sampai masyarakat hanya diberi kabar saat terjadi masalah, tetapi tidak pernah mengetahui ujung dari proses pertanggungjawabannya.”»
ANAK BUKAN OBJEK PROGRAM, KESELAMATAN ADALAH HAK
Raya menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, tetapi tujuan yang baik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek keselamatan penerima manfaat.
«“Anak-anak bukan angka statistik. Mereka bukan objek percobaan. Mereka adalah manusia yang memiliki hak atas makanan yang aman, kesehatan, dan perlindungan.”»
Menurutnya, semakin besar cakupan program MBG, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah dalam membangun sistem pengawasan yang kuat.
«“Program sebesar ini membutuhkan pengawasan sebesar tanggung jawabnya. Jangan sampai skala program membesar, tetapi pengawasan justru tertinggal.”»
TANAH KARO HARUS MENJADI PELAJARAN, SIDOARJO HARUS MENJADI ALARM
LBH PAPI meminta pemerintah menjadikan dua dugaan kejadian tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan MBG secara nasional.
«“Tanah Karo harus menjadi pelajaran. Sidoarjo harus menjadi alarm. Jangan tunggu korban berikutnya baru pemerintah kembali berbicara tentang evaluasi.”»
Raya menegaskan, keselamatan anak harus ditempatkan di atas target, angka distribusi, maupun kepentingan administratif program.
«“Kami tidak ingin melihat ada lagi anak yang harus mendapatkan perawatan medis akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah melalui pengawasan yang ketat. Kalau ada kelemahan sistem, perbaiki. Kalau ada kelalaian, pertanggungjawabkan. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum.”»
“Keselamatan anak tidak boleh menjadi harga yang dibayar untuk sebuah program yang seharusnya memberikan manfaat. Jangan tunggu korban berikutnya.” pungkas Raya Samosir.
( Redaksi )
