
Jakarta,Liputan24jam.com – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengingatkan pemerintah bahwa status Geopark Kaldera Toba terancam dicabut dari UNESCO Global Geopark bila tidak menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola. UNESCO telah memberikan kartu kuning sejak September 2023 dan memberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki tata kelola geopark atau taman bumi tersebut.
Bane menekankan bahwa pemahaman bersama diperlukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan kawasan taman bumi Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. “Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, melainkan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Bane juga menilai bahwa pengelolaan taman bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu dikaji ulang. “Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan. Padahal, ini hal penting karena mendapat status geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” katanya.
Bane menekankan bahwa keseriusan pemerintah daerah diperlukan dengan tidak mengganti kepala dinas maupun kebijakan yang terkait pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Tim asesor dari UNESCO akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba pada Juni 2025, sehingga perlu menunjukkan tren positif dalam pengelolaan Danau Toba.
Bane berharap bahwa dalam sisa waktu satu-dua bulan ke depan, pengelolaan Danau Toba bisa menunjukkan tren positif, dan UNESCO tidak mencabut keanggotaan Geopark Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark. Dengan demikian, status geopark dapat dipertahankan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
(Tim Red-)