ACEH TENGGARA — Liputan24jam.com
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara dari Fraksi Partai Hanura,Berinsial RH, disebut-sebut memiliki persoalan utang yang hingga kini belum diselesaikan.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan seorang warga berinisial J yang mengaku sebagai pihak yang dirugikan.
Menurut keterangan J, utang tersebut telah beberapa kali dijanjikan akan dilunasi oleh RH. Namun, hingga saat ini, J mengaku belum menerima pelunasan sebagaimana yang dijanjikan.
J menyebutkan bahwa tenggat waktu yang sebelumnya disepakati telah beberapa kali berlalu. Meski demikian, menurut pengakuannya, penyelesaian utang tersebut belum juga terealisasi.
Persoalan ini menjadi perhatian karena pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut merupakan seorang wakil rakyat yang duduk di DPRK Aceh Tenggara.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengenai pengaduan J tersebut, RH belum memberikan tanggapan maupun keterangan hingga berita ini disusun.
Redaksi tetap membuka ruang bagi RH untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Keterangan dari pihak-pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.
MS
