
Langkat|Liputan24jam.com
Seorang Anak diduga telah di aniyaya oleh Seseorang Berinisial HP di Dusun Beringin Jaya Desa Psr.IV Namo Terasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara pada Jum’at 27 Desember 2024 lalu disebuah rumah. Minggu, 5/01/2025
Kronologi kejadian bermula Korban berinisial ST berada dirumah orang tua Pamannya berinisial MPa di Dusun Beringin Jaya pada tanggal 27 Desember 2024 lalu tepatnya sekitar pukul.11.00 Wib.secara tiba-tiba berinisial HP menendang pintu rumah orang tua Pamannya MPa selanjutnya diduga HP menendang ST dan diduga memukul serta diduga telah mencekik korban hingga di duga ancam Korban dengan Sajam.
Akibat kejadian tersebut akhirnya ST mengeluarkan air seni/urin pada saat kejadian, kejadian tersebut diketahui orang tua korban berinisial AT setelah dua hari kemudian.
AT mengetahui kejadian tersebut bermula dari informasi dari seorang anak-anak yang tidak dapat disebutkan namanya dalam Pemberitaan bertanya kepada orang tua korban pada tanggal 29 Desember 2024 sekitar Pukul.11.00 Wib.
“Ma Kam gak tahu ST di pukuli” tanya anak tersebut
Setelah mengetahui kejadian tersebut AT bertanya kepada anaknya ST, lantas anaknya mengakui kejadian tersebut namun alasan ST takut melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Saat ini ST sedang di rawat di rumah sakit RSU. Joelham Binjai untuk menjalani Perawatan, menurut keterangan korban saat di temui wartawan mengatakan sebelum di rawat dirinya diduga telah Dianiyaya HP dan pada saat kejadian ST sempat mengeluarkan air seni/urin mengalami Pusing dan mual-mual.Ujar ST mengakhiri
Akhirnya orang tua korban AT membuat Laporan di SPKT Polres Binjai Pada hari Minggu Tanggal 5 Januari 2025 dengan nomor surat:STTLP/8/I/2025/SPKT/POLRES BINJAI, setelah membuat laporan di SPKT laporan tersebut di lanjutkan ke Unit PPA Polres Binjai.
(Redaksi)