DAIRI | LIPUTAN24JAM.COM — Dunia anak kembali tercoreng. Seorang anak yang masih membutuhkan perlindungan justru diduga menjadi korban kekerasan oleh orang yang semestinya menjadi tempat berlindung.
Ironisnya, berdasarkan informasi dan sejumlah rekaman video yang beredar, anak tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan luka pada bagian wajah dan tubuh. Anak itu juga disebut ditemukan sedang berada di jalan dan mengais sisa makanan.
Dalam kondisi demikian, pertanyaan yang paling menyayat bukan hanya siapa pelakunya, tetapi: “Aku salah apa, Mak Tua?”
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ayah anak tersebut sedang menjalani hukuman, sementara keberadaan ibunya tidak diketahui. Kondisi tersebut tentu membuat posisi anak semakin rentan karena belum memiliki kemampuan untuk menjaga dan melindungi dirinya sendiri.
Dugaan kekerasan itu disebut dilakukan oleh mamak tua, yakni saudara perempuan dari salah satu orang tua korban. Jika benar, dugaan tersebut justru semakin memprihatinkan karena hubungan keluarga seharusnya menjadi ruang pertama bagi seorang anak untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan dan rasa aman—bukan tempat anak mengalami kekerasan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LBH PAPI), Ukurta Toni Sitepu, SH., CPM., mengecam keras dugaan kekerasan tersebut.
«“Dunia anak kembali terluka akibat satu orang yang minus empati.”»
Menurut Toni, kondisi anak tersebut merupakan gambaran nyata betapa rentannya anak ketika kehilangan perlindungan dari orang dewasa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatannya.
“Miris benar melihatnya. Ditemukan berada di jalan dengan luka di sekujur wajah dan badan, bahkan sedang mengais atau mencari sisa makanan,” ujar Toni.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Anak bukan objek pelampiasan emosi, apalagi sasaran kekerasan.
“Tentunya ini menjadi tambahan catatan betapa rentannya dunia anak. Jika bukan kita, siapa lagi yang mengambil peran untuk melindungi mereka, sang masa depan bangsa?” tegasnya.
LBH PAPI: Jangan Ada Pembenaran untuk Kekerasan terhadap Anak
Toni menilai, apa pun alasan yang melatarbelakangi dugaan kekerasan tersebut, tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan yang dapat melukai fisik maupun mental seorang anak.
“Entah apa yang ada di dalam benak mamak tuanya hingga tega melakukan kekerasan terhadapnya. Padahal tanpa disadari, apa yang dilakukan olehnya dapat berdampak terhadap kejiwaan si anak di kemudian hari,” ungkap Toni.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.
LBH PAPI juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memiliki kepedulian serta jajaran Polres Dairi yang disebut telah bergerak cepat dalam menyelamatkan anak tersebut.
“Terima kasih orang baik. Terima kasih Polres Dairi yang telah bergerak cepat menyelamatkan si anak dari dugaan pelaku kekerasan. Kepekaan kita terhadap lingkungan akan membantu mencegah kekerasan yang terjadi di sekitar kita,” katanya.
Pelaku Harus Diproses, Anak Harus Dipulihkan
LBH PAPI menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada penyelamatan korban.
Jika dugaan kekerasan tersebut terbukti secara hukum, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terduga pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatan kejinya,” tutup Toni.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa anak tidak pernah boleh menjadi korban kegagalan orang dewasa mengendalikan emosi.
Anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan dan terbebas dari kekerasan. Ketika seorang anak ditemukan terluka, kelaparan dan mencari sisa makanan di jalan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar keselamatan seorang anak—tetapi masa depan manusia yang kelak menjadi bagian dari bangsa ini.
#KamiPrihatin
#KamiMengutukKerasKekerasanTerhadapAnak
#LindungiAnak
#LBHPAPI
#PolresDairi
#SalamCicak — Cinta Istri, Cinta Anak & Keluarga
( Redaksi )
