Batu Bara, Liputan24jam.com
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan mengikuti kegiatan Zoom Meeting pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,16 ton di perairan Selat Malaka, sekaligus Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara dan dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.

Sejumlah unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, dan elemen masyarakat turut mengikuti kegiatan tersebut. Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, TNI, TNI AL, BNN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG), organisasi kemasyarakatan, serta para pelajar dari SMA Negeri 1 Lima Puluh, SMK Cipto Mangkai, dan MAN Lima Puluh.
Kegiatan utama dipusatkan di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, dan diikuti secara daring oleh jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Rangkaian acara diawali dengan pemutaran video pengungkapan kasus penyelundupan ketamine seberat sekitar 1,16 ton di perairan Selat Malaka. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., sambutan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, serta arahan Kapolri.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan jalur laut dan kerja sama antarlembaga untuk mencegah masuk serta beredarnya narkotika melalui wilayah perairan Indonesia.
Deklarasi Tiga Komitmen Bersama
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba” yang diikuti seluruh peserta. Deklarasi tersebut memuat tiga komitmen utama.
Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kedua, memperkuat kolaborasi seluruh elemen melalui langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitatif. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas. Langkah ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Libatkan Masyarakat dan Generasi Muda
Keikutsertaan Polres Batu Bara dalam deklarasi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Dukungan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan masyarakat luas menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Keterlibatan para pelajar juga memiliki arti strategis. Generasi muda perlu mendapatkan edukasi dan perlindungan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun menjadi sasaran jaringan peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan ini, Polres Batu Bara bersama seluruh unsur yang hadir diharapkan semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sinergi yang konsisten antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
(Boys-3)
