ACEH TENGGARA —Liputan24jam.com
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tenggara yang juga menjabat sebagai Kepala Kute Kampung Baru, Kecamatan Badar, Muslim, mengumumkan melalui akun media sosial pribadinya keinginannya bertemu dengan seorang wartawan berinisial M, terkait pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan media Liputan24jam.
Dalam unggahannya, Muslim menulis ajakan kepada M untuk bertemu di desanya. Ia menyebut dirinya rela mengorbankan waktu berkebun selama sepekan demi menunggu kedatangan wartawan tersebut untuk melakukan konfirmasi.
“Saudaraku (M) , biasanya selama ini kegiatan ku selalu ke kebun, tapi khusus dalam seminggu ini waktu ku kukorbankan tidak ke kebun khusus untuk menunggumu,” demikian isi unggahan tersebut.
Muslim juga menyampaikan bahwa dirinya siap memberikan waktu untuk konfirmasi dan mengajak bertemu secara santai sambil berbincang.
Unggahan tersebut kemudian mendapat sorotan dari sejumlah aktivis di Aceh Tenggara. Mereka menilai, apabila tujuan Muslim hanya ingin bertemu dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, komunikasi secara langsung melalui telepon atau pesan pribadi dinilai sudah cukup tanpa harus mengumumkannya di media sosial.
“Kalau memang ingin berjumpa, tinggal telepon atau hubungi langsung. Tidak perlu diumumkan di media sosial. Ini kan pejabat publik,” ujar salah seorang aktivis.
Aktivis tersebut juga menyoroti pernyataan Muslim yang menyebut dirinya lebih banyak berkebun. Menurutnya, kepala desa seharusnya mudah ditemui masyarakat karena memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik.
“Kalau masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi atau dokumen, jangan sampai sulit bertemu karena kepala desa lebih sering berada di kebun. Kalau memang kesibukan berkebun membuat pelayanan terganggu, ya harus dievaluasi,” katanya.
Persoalan ini mencuat setelah Liputan24jam memberitakan dugaan persoalan dalam pengadaan seragam Linmas tahun 2024 yang disebut berkaitan dengan anggaran desa di Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya pengadaan sebanyak 1.452 stel seragam Linmas dengan nilai anggaran sekitar Rp2,323 miliar, yang disebut bersumber dari APBDes Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024 dengan nama paket Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Pemberitaan tersebut juga mempertanyakan kesesuaian pengadaan dengan ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat.
Selain persoalan pengadaan seragam Linmas, pemberitaan media juga menyinggung dugaan persoalan dalam pengelolaan Dana Desa Kute Kampung Baru Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, awak media Liputan24jam disebut telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Muslim melalui pesan WhatsApp pada 8 Juli 2026. Namun, pertemuan secara langsung disebut belum terlaksana.
Muslim dalam sejumlah unggahannya kemudian menyampaikan bahwa kesibukan sehari-harinya berkebun menjadi salah satu alasan dirinya sulit ditemui.
Sorotan terhadap Unggahan “Modal Kartu”
Selain ajakan bertemu dengan wartawan, Muslim juga sebelumnya membuat unggahan lain yang menyinggung perilaku oknum wartawan.
Dalam unggahan tersebut, Muslim menulis mengenai “modal kartu dapat menghasilkan uang” dan mempertanyakan perilaku sejumlah oknum wartawan yang menurutnya terkadang sulit dibedakan dengan LSM.
Ia juga menyinggung adanya oknum yang menurutnya saat melakukan konfirmasi seolah-olah berperan sebagai APH, Inspektorat, jaksa, hakim hingga provokator di desa.
Pernyataan tersebut kembali menuai perhatian karena Muslim merupakan kepala desa sekaligus Ketua APDESI Aceh Tenggara.
Sejumlah aktivis menilai pejabat publik seharusnya lebih mengedepankan komunikasi terbuka dan memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan melalui mekanisme yang profesional.
Di sisi lain, persoalan dugaan pengadaan seragam Linmas dan pengelolaan Dana Desa Kute Kampung Baru tetap membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait serta pemeriksaan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, berbagai tudingan terkait dugaan penyimpangan tersebut masih berupa informasi dan sorotan publik yang perlu diverifikasi.
MS
