Batu Bara, Liputan24jam.com
Pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan korban kembali ditegaskan Polres Batu Bara. Tidak hanya memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan psikologis anak yang menjadi korban tindak pidana asusila melalui kegiatan trauma healing yang digelar di Ruang Kerja Kapolres Batu Bara, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP P. Tamba, Kanit PPA IPDA Robby Harahap, S.H., serta personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Kapolres menyampaikan empati mendalam kepada anak korban beserta keluarganya. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan secara menyeluruh, tidak hanya melalui proses penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Menurut Kapolres, penyidikan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar korban memperoleh keadilan serta kepastian hukum. Di saat yang sama, pemulihan mental dan emosional korban menjadi perhatian utama agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa terus dibayangi trauma.

Melalui kegiatan trauma healing, korban memperoleh dukungan moral, motivasi, rasa aman, serta pendampingan psikologis yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan diri dan semangat untuk menatap masa depan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan korban, Kapolres Batu Bara juga menyerahkan tali asih berupa tabungan pendidikan. Bantuan tersebut menjadi simbol dukungan nyata agar anak tetap memiliki kesempatan meraih cita-cita di tengah cobaan yang dialaminya.

Program Trauma Healing ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pendekatan humanis yang dikedepankan menunjukkan bahwa keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari sejauh mana korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara berkelanjutan.
Kapolres menegaskan, kehadiran Polri harus mampu menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan harapan bagi masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban tindak pidana. Karena itu, pemulihan psikologis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap penanganan kasus yang melibatkan anak.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian Polres Batu Bara dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Sumber: Humas Polres Batu Bara
Editor: Boys-3
