Batu Bara – Polemik sengketa tanah antara Deddy Azhar selaku terlapor dan Sardianus Nainggolan sebagai pelapor memasuki babak baru setelah fakta lapangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu Bara mengungkap hasil yang mengejutkan. Pengukuran titik koordinat Sertifikat Hak Milik (SHM) milik pelapor dinyatakan tidak berada pada objek tanah yang selama ini diklaim, sehingga mempertegas adanya dugaan klaim sepihak yang tidak sesuai fakta hukum.
