Aceh Tenggara-Liputan24jam.com
Warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mengeluhkan proyek rehabilitasi Stadion H. Syahadat di Kutacane yang dinilai tidak sesuai harapan.
Proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp419.957.000.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV. Arif Fatih sebagai penyedia jasa, dengan masa kerja 90 hari kalender, terhitung sejak 9 September 2025 hingga 6 November 2025. Adapun CV. Prisma Engineering Consultant ditunjuk sebagai konsultan pengawas kegiatan.
Namun, salah satu warga Pulonas yang enggan disebut namanya menilai hasil pekerjaan tidak mencerminkan nilai anggaran yang cukup besar tersebut.
“Kalau dilihat, seng yang dipasang tipis dan kualitasnya diragukan. Bahkan seperti tidak ada perubahan berarti di stadion itu,” ujar warga tersebut, Sabtu (18/10/2025).
Ia juga menduga proyek tersebut hanya sekadar formalitas semata.
“Jangan-jangan ini cuma akal-akalan saja, karena kualitasnya jauh dari yang diharapkan. Kami menduga ada indikasi mark up dalam pekerjaan ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga maupun pihak rekanan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.
MS
