Aceh Tenggara-Liputan24jam.com
Warga Desa Kute Makmur, Kecamatan Babul Makmur, menggelar aksi protes terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Kute (BUMK) sebesar Rp.47 juta dan dana ketahanan pangan senilai Rp.130 juta. Aksi berlangsung selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu, dengan situasi sempat memanas.
Seorang warga bernama Bambang Sitepu menuntut agar pemerintah desa membuka secara transparan penggunaan kedua dana tersebut. Ketegangan sempat terjadi saat pengeras suara kehabisan baterai, sehingga massa hampir ricuh.
Warga mengaku sebelumnya telah mempertanyakan dana BUMK tersebut, namun pihak pemerintah kute menyebut dana itu belum ada. Belakangan, masyarakat mendapat informasi bahwa dana BUMK justru telah dibagikan tanpa melalui musyawarah bersama.
Pj. Kepala Desa Kute Makmur Ronald Holomon Sigiro, disebut-sebut tidak mengetahui bahwa salah satu perangkat desa yang juga anggota BPK menjabat sekaligus sebagai direktur BUMK. Hal ini juga memunculkan pertanyaan warga, apakah seseorang diperbolehkan memegang dua jabatan di tingkat desa.

Menanggapi keresahan masyarakat, Kapolsek Babul Makmur melalui Amar Nst meminta agar masyarakat menunggu proses pengembalian dana. Polisi memberi tenggat waktu kepada ketua BUMK untuk segera menjelaskan dan mengembalikan dana tersebut.
Ketua BUMK sendiri berjanji akan mengembalikan uang dalam dua bulan ke depan. Namun, masyarakat menolak tawaran itu dan menuntut agar pengembalian dilakukan dalam waktu dua minggu. Setelah dana dikembalikan, warga berencana melakukan musyawarah ulang terkait penggunaannya.
Sementara itu, pihak kecamatan enggan memberikan komentar terkait polemik tersebut. Warga pun mendesak Bupati Aceh Tenggara agar segera mencopot Pj. Kepala Desa Kute Makmur, dengan alasan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
MS
