Aceh Tenggara — Liputan24jam.com
Kutacane – Warga Kute Kutam Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak Polres Aceh Tenggara agar segera memanggil dan memeriksa Direktur Badan Usaha Milik Kute (BUMK) Kute Kutam Baru terkait dugaan penyalahgunaan dana BUMK.
Dana BUMK senilai Rp134.000.000 yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan tersebut diduga hanya digunakan untuk pembelian 22 ekor kambing dan 5 kotak anak ayam, tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat kute.
Menurut pengakuan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, dana BUMK tersebut memang hanya diperuntukkan bagi pembelian kambing dan ayam. Namun, hingga kini warga mempertanyakan transparansi penggunaan sisa anggaran karena tidak pernah ada penjelasan resmi kepada publik.
Ironisnya, saat persoalan ini beberapa kali diberitakan oleh media, Direktur BUMK Kute Kutam
Budiman Ramud Baru justru tidak memberikan klarifikasi terbuka terkait penggunaan dana tersebut. Sebaliknya, yang bersangkutan disebut menantang awak media yang memberitakan dugaan penyimpangan tersebut.
Sikap tersebut dinilai warga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMK. Oleh karena itu, masyarakat Kute Kutam Baru berharap aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kami minta Polres Aceh Tenggara segera memanggil dan memeriksa Direktur BUMK Kute Kutam Baru agar persoalan ini terang benderang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar salah seorang warga.Senin 02/02/26
Warga juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan dana desa agar dana yang bersumber dari negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi
MS
