Aceh Tenggara –Liputan24jam.com
Kutacane – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kute Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga sarat penyimpangan. Warga menyoroti pembangunan lumbung ketahanan pangan yang dinilai hanya menjadi dalih untuk menyelewengkan anggaran desa.
Pada tahun 2025, pembangunan lumbung kute kembali dianggarkan melalui Dana Desa dengan nilai cukup fantastis, yakni Rp 175.044.000. Namun, warga menilai pembangunan tersebut tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Tak hanya itu, pada tahun sebelumnya, 2024, proyek serupa juga telah dianggarkan dengan nilai lebih besar, yakni Rp 190.230.000. Dengan demikian, total anggaran pembangunan lumbung ketahanan pangan sejak 2024 hingga 2025 mencapai Rp 365.274.000.
Ironisnya, menurut pengakuan warga, pembangunan yang setiap tahun dianggarkan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bangunan lumbung yang dimaksud dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kondisinya jauh dari nilai anggaran yang telah digelontorkan.
“Anggarannya besar, tapi manfaatnya hampir tidak dirasakan masyarakat. Lebih baik dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan desa kami yang rusak atau rabat beton yang kondisinya banyak hancur,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Rabu.07/01/26
Warga menduga pembangunan lumbung kute tersebut hanya dijadikan akal-akalan agar Dana Desa bisa diselewengkan secara berulang setiap tahun dengan objek kegiatan yang sama.
Atas kondisi ini, warga secara tegas meminta Polres Aceh Tenggara segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya pada proyek pembangunan lumbung ketahanan pangan di Kute Lawe Bekung Tampahan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut demi terciptanya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan Dana Desa.
MS
