
Langkat-Liputan24jam.com
Pehulisa Surbakti warga Telagah banyak mendapat apresiasi dan meminta dukungan Pemberintah Kabupaten Langkat karena tulus menghibahkan sebidang tanahnya ukuran 27 m x 30 m = 810 m Demi mendukung program kesehatan serta harapan warga untuk pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di Jalan Dusun Ujung Langkat, Dusun Telagah A, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kebupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan hibah sebidang tanah tersebut kepada pemerintah di wakilkan DR. Rawi Chandra yang menjabat Kepala Puskesmas Namu Ukur tertanggal 14 April 2025 di Telagah dan sudah dilakukan pengukuran yang dihibahkan dengan di saksikan pihak-pihak terkait lainnya.
Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Langkat khusunya Dinas Kesehatan Langkat dapat mendukung agar dapat merealisasikan pembangunan Gedung Puskemas karena selama ini sudah sangat di harapkan masyakarat. Rabu (3/9/2025)
Lokasi yang harapkan untuk didirikan Gedung Puskemas sangatlah layak karena fasilitas pendukung baik listrik, air bersih sudah ada serta lokasinya tidak jauh dari kawasan wisata, pasar tradisional dan pemukiman padat warga.
Desa Telagah adalah Desa paling ujung kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan bukit barisan yang telah di jadikan menjadi jalan tembus alternatif provinsi yang menghubungkan Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo yang selama ini rawan dengan kecelakaan lalu lintas namun sering terkendala untuk pertolongan cepat.
Menurutnya Warga selama ini jika mau berobat atau ada hal yang sifatnya mendesak untuk pertolongan medis harus ke Puskesmas Namu Ukur yang jaraknya puluhan km dan belum lagi banyak dusun di Desa telagah yang jaraknya jauh ke pedalaman.
Jadi dengan kehadiran Puskesmas Dusun Telagah A Ujung Langkat nantinya di tengah masyarakat sangatlah mengurangi kebutuhan warga untuk bepergian jauh ke fasilitas kesehatan lain, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan terjangkau untuk itu besar harapan masyarakat semoga pemerintah kabupaten Langkat dapat mewujudkannya.
( Rsdaksi )