
BINJAI ( SUMUT ) – Walau di Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) kan pihak DPRD Binjai,pada Selasa ( 17/06/2025 ) yang dihadiri oleh Plt Kadis PUTR dan pihak pelaksana proyek perbaikan galian pipa air untuk suplai ke PT KIM di Medan yakni PT NK digelar,pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) di kota Binjai termasuk Kejari Binjai dan Tipikor Polres Binjai diminta tetap melakukan pengusutan sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Keterangan dan pantauan Wartawan,termasuk di lokasi proyek perbaikan di Jalan MT Haryono Binjai Utara dan Jalan Labu Binjai Barat,hasil kerja pihak PT NK terkesan amburadul dan asal jadi,kata sumber warga setempat.
APH harus turun-tangan melakukan pengusutan proyek perbaikan bekas galian pipa tersebut,karena yang digali termasuk bagian pinggir jalan yang sebelumnya beraspal dibangun dari sumber dana APBD Kota Binjai.
Seharusnya pihak pelaksana proyek perbaikan PT NK,bekerja secara profesional dan berkwalitas mengembalikan kondisi jalam umum tersebut seperti semula.
Ketika dipantau dalam proses pengorekan dari awal tanah,batu hasil korekan dipertanyakan dibawa kemana oleh pihak Kontraktor.Demikian juga ketebalan matrial dan aspal juga dipertanyakan,padahal jalan tersebut sebelumnya diaspal dengan Hotmix serta punya ketebalan sesuai dengan Besteknya.
Desakan pengusutan perbaikan jalan tersebut,diminta sejumlah Elemen Masyarakat termasuk kalangan Mahasiswa untuk segera diusut APH termasuk aksi demo belum lama ini ke Kejari Binjai.
Kajari Binjai Jufri,SH,MH dan Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo,SH,SIK,M.Si serta jajarannya untuk mengusut segera proyek perbaikan jalan ini,disinyalir ada kong kali kong dalam proyek ini,pinta sumber.
Reporter : Ibnu Sakdan.