
Pakpak Bharat||liputan24jam.com
Akhirnya terhendus juga, diduga kali ini terjadi Pungutan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara terhadap para kepala sekolah yang telah menjadi Sorotan publik, Rabu, 30/04/2025
Bermula beredar isu adanya Pungutan di lakukan oknum kabid Dinas Pendidikan saat Salah Seorang Kepala sekolah menuturkan pada awak media dimana pada setiap Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ),
Namun para Kepala Sekolah sebenarnya keberatan namun mereka tidak berani kalau inisialnya dicantumkan di media ini di saat merekaa menuturkan adanya pungutan tersebut.
Awak Media sungguh yakin adanya Pungutan oleh oknum Dinas Pendidikan tersebut dan awak media telah melakukan Penelusuran guna mendapatkan informasi, beberapa narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya di Pemberitaan menyebutkan,” jika Dinas Pendidikan telah memungut sejumlah uang kepada kepala sekolah.
Adapun Dana dugan pemungutan tersebut dari sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di seluruh kabupaten Pakpak Bharat sebesar kurang lebih 2,5 Persen dari Dana BOS.
Untuk memastikan Rumor tersebut, awak media konfirmasi dan menghubungi kabid Formal dinas pendidikan Pakpak Bharat berinisial PS melalui Aplikasi WhAtsapnya beliau membantah pengutipan dimaksud.
Namun awak media telah mengantongi bukti sehingga meyakini serta menduga adanya Pungutan Liar sebesar Dua koma lima persen ( 2.5% ) tiap sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di seluruh Kabupaten Pakpak Bharat yang dilakukan oleh oknum kabid dinas Pendidikan Pakpak Bharat tersebut.
Untuk itu, publik mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dapat menindak lanjuti polomix dugaan pengutipan liar tersebut, karna merugikan anak bangsa serta mencederai dunia pendidikan Republik Indonesia.
(Tim)