
BINJAI ( SUMUT ) – Tim gabungan lengkap dari Pempropsu sejak Kamis pagi (14/08’2025) dengan titip kumpul ( apel gabungan ) bertempat di lapangan bola kaki kompleks Mapolres Binjai untuk melakukan pembersihan bangunan diduga menyalah di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.
Pantauan Wartawan dan grub, di Mapolres Binjai Tim gabungan tersebut termasuk dari TNI/Polri ( Poldasu/Polres Binjai ), Brimob,Satpol PP Pimpropsu (Pemkab Binjai/Langkat),Bea dan Cukai,Dishub,PLN.Tampak di apel gabungan tersebut PJU Poldasu,PJU Polres Binjai dan Langkat termasuk masing-masing Kapolres.
Setelah usai melaksanakan apel gabungan,Tim gabungan lengkap dengan ratusan personil dan ratusan angkutan tersebut menuju titik sasaran pertama lokasi tempat hiburan malam Mar yang terletak di wilayah Kecamatan Kutalimbaru berbatasan dengan Binjai/Langkat.
Di lokasi titip pertama,alat berat yang diturunkan Tim untuk meruntuhkan bangunan mendapat penghalangan dari kelompok massa dari salah satu Ormas dengan alasan kantornya bersebelahan dengan tempat hiburan tersebut.Setelah negosiasi dan sempat alot,alat berat Tim tetap bekerja meruntuhkan bangunan yang disebutkan tidak punya PBG tersebut.
Di lokasi titik pertama Tim ini,langsung dihadiri oleh Gubernur Sumut Boby Afif Nasution didampingi oleh Pangdam I/B dan Kapoldasu,juga terlihat Bupati Deli Serdang,Bupati Langkat dan Walikota Binjai.
Setelah selesai di titik pertama Tim melanjutkan tugas meruntuhkan bangunan tempat hiburan malam NBS di Kloneng Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.Di sini Tim tidak mendapat halangan dari massa namun mendapat protes dari pihak Penasehat Hukum dan perwakilan pengelola usaha yang mengklaim usaha mereka mempunyai ijin.
Pantauan di hari kedua,Jumat (15/08/2025) Tim gabungan kembali melanjutkan tugas benar-benar meratakan bangunan yang diduga menyalah tersebut,apalagi beredar santer bahwa lokasi hiburan malam ini dituding menjadi lokasi peredaran narkoba dan minuman keras tanpa ijin.
Reporter : IS