
BINJAI – Polsek Binjai Kota, Polres Binjai telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *MR als RIZKY (25)* sebagai pelaku pencurian terhadap mesin air di TKP, jalan Gugus Depan Lk.II Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota,
Awal kejadian, minggu tanggal 08 Juni 2025 sekira pukul 06.30 wib, SEPTIANA (31) sebagai seorang ibu rumah tangga berniat untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari dan menyiapkan sarapan bagi keluarganya.
Pagi itu, saat ibu Septian menghidupkan mesin air dengan niat untuk memasak sarapan pagi, namun setelah menghidupkannya air tidak juga keluar dari keran airnya, kemudian dilakukan pengecekan terhadap mesin air yang letaknya di belakang rumah sudah hilang.
Atas kejadian tersebut, ibu Septiana mendatangi Polsek Binjai kota untuk membuat laporan kehilangan terhadap mesin airnya mengingat di lingkungan tempat tinggalnya sudah banyak kehilangan mesin air, ujarnya.
Kapolsek Binjai kota Kompol Arnawati, SH, MH, langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek untuk cek TKP dan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang dari 8 (delapan) jam, kemudian petugas mengendus keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadapnya, yang mana saat itu sedang berada di Lk.II Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota dengan barang bukti 1 (satu) buah mesim air merk shimizu model PS-135 E warna biru (milik pelapor), 2 (dua) buah kunci pas ukuran 17 & 14 serta 1 (satu) buah goni plastik warna putih sebagai tempat mesin air.
Terhadap terduga pelaku MR als RIZKY beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota guna proses lanjut, terang Akp Junaidi selalu Kasi Humas.
Reporter Ibnu sakdan