
Langkat-Liputan24jam.com
Siswa SMA Negeri 1 Sei Bingai Berinisial AGW di berhentikan dari sekolah bulan januari lalu oleh pihak sekolah, Alasan Pihak sekolah Pemberhentian Siswa tersebut di karenakan tidak mengikuti ujian MID Semester dan Asasmen Sekolah. Rabu, 10/09/2025
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sei Bingai Berinsial JT saat dikonfirmasi melalui Whatsappnya di nomor +62 812-6359-XXXX di tanya soal Pemberhentian AGW, JT kembali bertanya Kepada awak media siapa yang memberhentikan siswa tersebut? Lantas JT sempat menjelaskan jika AGW tidak mengikuti ujian MID semester dan Asasmen sekolah, dan Wali Kelas sempat berkali-kali menghubungi orang tua siswa dan siswa tapi tidak ada respon.
“Diberhentikan oleh siapa Pak? Ananda Gusti Wanda tidak ujian MID semester dan Asesmen sekolah. sudah berkali-kali di hubungi oleh wali kelasnya tapi tidak ada respon dari orang tua maupun siswa yang bersangkutan.” Tandas JT mengakhiri
Di kutip dari Laman Media Online GWI investigasi, AGW telah di berhentikan oleh Pihak sekolah di bulan Januari 2025 lalu dengan alasan tidak disiplin, dan Orang tua Siswa sempat memohon kepada JT Kepala Sekolah sebanyak tiga kali agar anaknya tidak dikeluarkan dari sekolah namun tidak ada tanggapan dan solusi.
Miris, Pemberhentian AGW di duga tidak sesuai Aturan, Pasalnya Surat Pemberhentian tidak ada sama sekali dari pihak sekolah, diduga Kepala Sekolah berinisial JT menyalahi UUD 1945 Pasal 31 Tentang Hak Anak Mendapatkan Pendidikan. dan Pasal 1365 KUHAP Perdata Tentang Memberhentikan siswa secara kesewenang-wenangan tanpa alasan yang kuat dan bukti yang cukup dapat di anggap sebagai Perbuatan melawan hukum.
Dan Diduga Kuat Kepala Sekolah Menyalahi UU No.35 Tahun 2014 Pasal 54 Ayat ( 1 ) Tentang Perlindungan Anak “Setiap Anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat”.
JT Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sei Bingai sepertinya Lepas Tangan begitu saja tanpa memberikan solusi kepada Siswa dan Orang Tuanya, Siswa yang selama ini tidak hadir ke sekolah di anggap sudah menyalahi aturan, Padahal siswa tidak masuk sekolah karena sudah diberhentikan dari sekolah, agar seolah-olah siswa tidak mau sekolah dan telah menyalahi Aturan Sekolah.
( Redaksi )