Tapteng – Dalam sebuah langkah yang menunjukkan komitmen kuat terhadap keamanan dan kerukunan masyarakat, Babinsa Koramil 03/Pandan, Serda R. Ginting, bersama Lurah Sibuluan Nalambok, Dedi Darmansyah Pasaribu, berhasil menyelesaikan sengketa lahan antara Bapak Ependi Simbolon dan Bapak E. Hutabarat di Kantor Lurah Sibuluan Nalambok. Kamis 25 /09/2025
Sengketa lahan yang sempat menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan melalui proses mediasi yang efektif. “Melalui musyawarah dan komunikasi yang baik, kami berhasil menemukan solusi yang diterima oleh kedua belah pihak,” ujar Serda R. Ginting. “Kami selalu mengutamakan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat”.
Lurah Sibuluan Nalambok, Dedi Darmansyah Pasaribu, juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kerja sama yang baik antara Babinsa, Lurah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.
Proses mediasi ini menjadi contoh bagaimana permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan harmonis, tanpa harus melibatkan pihak luar atau menimbulkan konflik yang lebih besar. Dengan demikian, sengketa lahan antara Bapak Ependi Simbolon dan Bapak E. Hutabarat dapat diselesaikan dengan baik, dan hubungan antara kedua belah pihak kembali harmonis.
(Tim Red-)
