Tapteng – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, Tiga pilar Kelurahan Sarudik, yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat Kelurahan, bersama-sama dengan masyarakat setempat dipimpin langsung oleh Lurah Sarudik, Ibu Rimsan Magdalena Sitompul, SH, melakukan pembongkaran 3 lapak narkoba yang diduga sering digunakan sebagai tempat narkoba di Lingkungan 3, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kab. Tapteng, pada Kamis (16/10/2025).
Pembongkaran 3 lapak narkoba ini merupakan respons cepat dan tepat dari Babinsa Koramil 03/Pandan, Serda Berlin Simatupang, menanggapi informasi yang disampaikan warga terkait adanya 3 lapak narkoba tempat pemakai narkoba. Langkah ini menunjukkan komitmen TNI, Polri, dan pemerintah Kelurahan untuk for menindaklanjuti keluhan masyarakat serta upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat, terutama yang terkait dengan narkoba. Pembongkaran 3 lapak narkoba ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh narkoba, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Serda Berlin Simatupang.
Dalam kesempatan yang sama,Plh Danramil 03/Pandan, Mayor Inf Syahrial, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah ini, “Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan narkoba. Kami di TNI bersama pihak terkait akan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.”
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat sekitar, yang berharap agar tindakan serupa bisa diterapkan di lokasi lain guna menyelamatkan anak-anak muda dari ancaman narkoba. Masyarakat juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan pemerintah Kelurahan dalam memberantas peredaran narkoba.
Pembongkaran 3 lapak narkoba ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk lebih aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
