
Zulfadhli Anwar
LIPUTAN24JAM, Tangerang| Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang ( UMT) Dr. Desri Arwen, M.Pd dalam momentum Pengembangan Bahasa Indonesia, berkomitmen berupaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan UMT.
Fokus pada Ekosistem Akademik.
Dr. Desri Arwen menekankan pentingnya perbaikan ekosistem kerja di lingkungan UMT, termasuk aspek akademik seperti penguatan kurikulum dan inovasi pendidikan.
Meskipun tidak secara eksplisit menyebut bahasa Indonesia, Rektor UMT menuturkan upaya pengembangan bahasa dapat menjadi bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengingat Bahasa Indonesia adalah medium utama pembelajaran di perguruan tinggi.
Kolaborasi Strategis.
Dr Desri Arwen dalam kapasitasnya sebagai Rektor UMT, juga aktif menjalin kerja sama dengan institusi perbankan seperti PT. Bank KB Bukopin Syariah. Hal ini untuk mendukung stabilitas finansial dan pembangunan infrastruktur kampus.
“Model kolaborasi serupa ini dapat diadaptasi untuk program pengembangan bahasa, misalnya melalui kerja sama dengan Badan Bahasa atau lembaga kebahasaan.” Tutur Dr. Desri Arwen kepada media ini, Senin (12/5/2025) di Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Rektor Desri Arwen dalam momentum acara kolaborasi bersama Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus penandatanganan naskah kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Otorita Ibu Kota Nusantara, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabungg Barat, Universitas Muhammadiyah Tangerang, serta Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI), Senin (5/5/2025) yang lalu.
Rektor UMT juga memberi atensi khusus terkait Ketahanan Bahasa Indonesia di lingkungan kampus. Terutama integrasi dalam kebijakan kampus.
“Sebagai pemimpin perguruan tinggi (dalam jajaran PTMA), memiliki peran strategis mengintegrasikan ketahanan bahasa Indonesia melalui kebijakan seperti penggunaan bahasa Indonesia yang baik dalam kegiatan akademik atau penelitian. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 57/2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa.” Demikian Dr. Desri Arwen, M.Pd, Rektor UMT.***
Sumber: Rilis Humas UMT