
Aceh Tenggara|liputan24jam.com
Bangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang terletak di Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan masyarakat. Fasilitas kesehatan yang seharusnya dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat itu diduga terbengkalai dan disalahgunakan menjadi tempat maksiat serta praktik penyalahgunaan narkoba.
Menurut keterangan dari salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas mencurigakan sering terjadi di bangunan tersebut, terutama pada malam hari.
“Sering terlihat orang keluar masuk sampai tengah malam, dan itu sudah sangat meresahkan warga. Tempat itu seperti tak terurus, padahal dulunya digunakan untuk layanan kesehatan,” ujar warga tersebut kepada awak media, Kamis (17/7/2025).
Masyarakat setempat berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait, untuk menertibkan dan mengaktifkan kembali fungsi utama bangunan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Rosita Astuti belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait kondisi Poskesdes tersebut hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pengawasan aset publik di desa perlu mendapatkan perhatian lebih, demi menghindari penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas.
MS