
BINJAI ( SUMUT ) – Polsek Sei Bingei meringkus Novriansyah (25) alamat Dusun VIII Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, seorang pelaku penggelapan sepeda motor merk Honda Supra X 125, Kamis (29/05/2025).
Keterangan di peroleh Wartawan, Selasa siang (03/06/2025) sepeda motor Supra X 125 tersebut adalah milik korban Mulyadi (59) alamat Dusun III Pasar VI Kwala Mencirim Sei Bingei Kabupaten Langkat.
Peristiwa penggelapan terjadi berawal pada hari Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 10.00 Wib, korban Mulyadi mau memanen bengkuang orang di Desa Pasar VI Kwala Mencirim.
Kemudian Afriansyah datang menjumpai Mulyadi untuk meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ada keperluan sebentar.
Setelah memberikan pinjaman sepeda motornya Mulyadi mau pulang kerumahnya istrahat tapi pelaku belum juga kembali. Sampai dua hari pelaku belum juga mengembalikan sepeda motornya.
Merasa di rugikan Mulyadi selaku korban membuat laporan ke Polsek Sei Bingei Kabupaten Langkat.
Mendapat laporan pihak Polsek Sei Bingei bergerak dan menerima informasi bahwa Novriansyah berada di rumahnya. Kemudian Polisi mengamankan pelaku ke Polsek Sei Bingei untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Reporter : ibnu Sakdan.