
Merangin – Jambi. Polres Merangin melalui personil Polsek Pamenang melaksanakan bantuan dan pengawasan terhadap pekerjaan rehap jembatan gantung penghubung antara Desa Simpang Limbur Merangin dengan Desa Limbur Merangin yang sempat viral di media sosial. Hal tersebut sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendes PDT, PPATK dan Polri terkait penggunaan dana desa
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra.SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S.Sy.,M.H kepada awak media menjelaskan bahwa unsur Polri akan terlibat langsung untuk melakukan pengawasan penyerapan dana desa, sebagai upaya preventif terjadi penyelewengan dana desa.
“Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah personil Polsek atau anggota Bhabinkamtibmas. Ini merupakan upaya preventif guna meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa. Upaya represif itu paling akhir, kalau terjadi penyimpangan,” jelas Ruly.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari selasa (13/05/2025) sekira pukul 11.30 Wib bertempat di Desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin tersebut membahas terkait penggunaan dana desa Pemerintah Desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) untuk rehap jembatan gantung.