Aceh Tenggara –Liputan24jam.com
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Kampung Bakti, kini menjadi sorotan publik Ketua LSM Tipikor Jupri Yadi.R mempertanyakan transparansi dan pemanfaatan Dana tersebut, menyusul sejumlah laporan dari orang tua murid yang mengindikasikan adanya penyimpangan Dana Bos dari Tahun 2024
Menurut Jupri Yadi.R semestinya dana BOS dimanfaatkan untuk perawatan fasilitas sekolah serta mendukung operasional pendidikan. Namun, kondisi sekolah yang dinilai kurang terawat serta dugaan adanya Dana bos untuk memperkaya diri sendiri kepada orang tua murid menimbulkan tanda tanya besar.
“Penggunaan dana BOS ini harusnya diarahkan untuk merawat dan memperbaiki fasilitas sekolah Tapi yang terjadi justru ada dugaan azang ladang Korupsi ujar Jupri Yadi.R Kepada awak media Selasa 23 September 2025
Isu ini semakin mencuat setelah Jupri Yadi.R menerima laporan dari wali Murid pungunaan Dana Bos ini telah berlangsung setiap tahun dan menjadi ladang keuntungan bagi oknum di kepala sekolah.
Jupri Yadi.R menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi kepada pihak berwenang agar kasus ini diusut tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan di Aceh Tenggara Tegas nya.
MS
