Langkat|Liputan24jam.com
Diduga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangang (Distan Ketapang) Langkat telibat karena hingga kini Pengerusakan Bangunan Pusat Kesehatan Hewan Dusun VI Bangun Baru, Desa Namo Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara belum ada tuntutan Pidana. Rabu, (11/06/2025)
Bahkan Dinas Peternakan Tersebut hanya sebatas memanggil terduga pelaku pengerusakan berinisial PS dan dalam pertemuan tersebut timbullah surat klarifikasi Berita Acara PS menyebutkan jika dirinya tidak mengetahui bahwas kantor Puskeswan tersebut adalah milik Pemkab Langkat dan menyebutkan jika Kantor tersebut tidak memilki Plang.
Surat penyataan PS turut di tanda tangani kadis peternakan Hendrik sebagai ikut mengetahui.
Padahal jelas-jelas kantor Puskeswan tersebut pada saat di rusak masih memilki Plang atau Papan nama.
Kabid Aset BPKAD Langkat saat di konfirmasi diruangan kerjanya menyebutkan bahwa bangunan Puskeswan masih terdaftar milik Aset Pemkab Langkat dan tanggung jawab Pemegang Aset adalah Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Langka.
“Jika Aset itu Hilang atau Rusak yang bertanggung jawab adalah Pemegang Aset dan jika di diamkan tentunya menjadi pertanyaan besar dengan Kinerja Dinas tersebut”. Ujar Kabid
Dijelaskan Kabid BPKAD lagi, jika bagian Aset BPKAD hanya bertugas mendata jumlah Aset yang di miliki Pemkab Langkat secara keseluruhan, Kehilangan dan kerusakan Aset Bukan tanggung jawab Pihak Aset. Tandas Kabid mengakhiri
Namun Kadis Peternakan dan Ketahanan Pangan Hendri Tarigan saat di konfirmasi awak media melalui nomor whatsappnya +62 821-6162-XXXX tidak memberikan tanggapan hingga Pemberitaan ini Muncul ke Permukaan hingga Viral.
Belum adanya laporan Dinas Peternakan ke Aparat Penegak Hukum terus menjadi sorotan publik dan bahkan menjadi pembahasan di jajaran dinas tersebut karena menimbulkan tanda tanya mengapa Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan tidak membuat laporan.
Apakah karena terduga pelaku pengerusakan aset tersebut kebal hukum atau karena memiliki ijin atas tindakannya tentunya akan di ulas pada pemberian selanjutnya.
( Redaksi )