
Aceh Tenggara|liputan24jam.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan operasional kepala desa (pengulu kute) dari tiga kecamatan, yakni Babussalam, Lawe Bulan, dan Deleng Pokhisen. Pemeriksaan ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Aceh Tenggara.Rabu 16/07/25
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhri, dalam arahannya mengimbau kepada seluruh kepala desa agar merawat kendaraan operasional dengan baik serta membayar pajak secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas DPMK Aceh Tenggara, Zahrul Akmal, S.STP, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dan inovatif dalam rangka penertiban aset pemerintah kute, khususnya kendaraan operasional kepala desa.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan operasional yang telah diberikan kepada para kepala desa benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, tidak disalahgunakan, dan tidak dipindahtangankan kepada pihak yang tidak berhak,” ujar Zahrul.
Ia juga menambahkan bahwa selain pemeriksaan fisik, kegiatan ini mencakup verifikasi kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan tercatat dan tertib secara administrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah, khususnya Bupati Aceh Tenggara, dapat mengetahui kondisi riil kendaraan operasional di lapangan. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan pengelolaan aset daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Maulana syahgari