
Hinai((Langkat)-Pembangunan dengan menggunakan Dana Desa yang dilaksanakan harus bermanfaat dan memberikan kontribusi kepada masyarakat Desa baik secara kualitatif maupun kuantitas bangunan itu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Desa.
Informasi warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Kepada Media Jum’at 09 Mei 2025 Pukul 10.00 Wib.Bahwa pembuatan Drainase sepanjang 132 meter di dusun I desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai diduga tidak sesuai dengan kuantitas, pekerjaan drainase? dimana pelaksanaannya asal jadi terlihat beton cor dinding drainase terlihat menggelembung akibat penggunaan bekisting/mal patah diduga bekisting/mal telah berulang kali di gunakan atau bekas seharusnya mal yang digunakan harus baru atau maksimal 4 kali pemakaian.
“Lanjut Warga,pekerjaan plesteran dan acian asal jadi saja,sudah jelas kerugian keuangan negara diduga ada di dalam pekerjaan drainase sepanjang 132 meter dengan anggaran DD T.A.2025, sebesar Rp.69.298.600″Terang warga yang tidak mau disebut namanya.
Hasil Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan proyek tersebut tampak tidak rapi dan asal-asalan,dari pantauan awak media,ditemukan tidak sesuai volume dan diduga ukurannya tidak rata dan
pengerjaan lantai beton cor sepanjang 15 meter tidak dikerjakan dan rusak atau hancur.
Saat media berkunjung kekantor untuk Konfirmasi Kepada Kepala Desa Tanjung Mulia insial B, Jumat 09/05/2025 Salah Satu perangkatnya mengatakan bahwa saat ini Kepala Desa belum bisa dijumpai,Ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai, serta anggota TPK dan PKA belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan drainase ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa agar tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat desa,baik untuk masa kini maupun masa depan.
Repoter MP Harahap