Miris, hingga saat ini dugaan Pengerusakan Kantor Poskeswan ( Pos Kesahatan Hewan ) Dusun Bangun Baru Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara tidak ada tuntutan Pidana dari Pemkab. Diduga Pemerintah Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Bungkam terkesan Tutup Mata. Jum’at, 09/05/2025
Pasalnya, Pengerusakan Poskeswan tersebut sudah berbulan-bulan terjadi namun hingga saat ini belum ada titik terangnya, menurut informasi dari berbagai sumbar yang tidak dapat disebutkan namanya dalam Pemberitaan Pelaku Pengerusakan diduga berinisial STP dan Mirisnya, pelaku diduga atas dasar suruhan Pemilik lahan.
begini ceritanya, sebelumnya Alm.SS nenyerahkan Sebidang tanah kepada Pemkab melalui Dinas Peternakan dengan sepetong surat Penyerahan untuk di bangun Poskeswan, setelah beberapa tahun kemudian Tanah tersebut di jual oleh istri Alm.SS berinisial R kepada pihak ketiga sebuah Perusahaan.
Tiba-tiba Kantor Poskeswan tersebut sudah dalam keadaan rusak, setelah itu team awak media melakukakan Penelusuran Penyebab terjadinya dugaan Pengerusakan, hingga team sempat mengonfirmasi Kabid Peternakan berinsial JG dan PPL Kecamatan berinsial TRG.
Lantas JG mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan Pengerusakan, saat di tanyai JG juga mengatakan tidak mendapatkan Pemberitahuan dari Pihak Pemilik tanah.
Kadis Pertanian TRG saat di konfirmasi juga mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan Pengerusakan kantor Poskeswan, hingga saat ini belum diketahui sampai dimana kasus tersebut.
Diduga Pemerintah Kabupaten Langkat Tutup Mata Dalam Dugaan Unsur Pidana Pengerusakan Kantor Poskeswan tersebut yang di nilai terkesan terabaikan.
( Redaksi )