Langkat-Liputan24jam.com
Menyikapi Permasalahan antara Keluarga Kusno Sitepu Pemilik Tanah di Dusun Bangun Baru Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dengan PS Warga Dusun Bangun Baru hingga kini tak kunjung selesai jadi Sorotan. Senin, 22/09/2025
Diduga PS Serobot sebidang Tanah seluas 6 rante milik Orang Tua dari Kusno Sitepu yang bertempat di Dusun Bangun Baru, Kusno Sitepu meminta Kepala Desa Namo Ukur Utara Abdul Jana untuk melakukan Mediasi namun hingga kini tak kunjung di lakukan.
Kusno Sitepu bersama Adik Iparnya London Tarigan beberapa kali menemui Abdul Jana selalu menghindar, Abdul Jana di nilai tidak mampu menyelesaikan Sengketa Tanah yang diduga telah diserobot PS tersebut, Mirisnya Abdul Jana bantah dirinya terlibat dugaan Penjualan tanah yang di maksud kepada pihak ke III sebuah Perusahaan Air minum mineral.
Menanggapi Permasalahan tersebut Kusno Sitepu bersama dengan adik iparnya Akhirnya menemui Camat Sei Bingai Thomas Sitepu untuk menyampaikan keluhannya, diruangan kerjanya Kusno Sitepu dan London Tarigan disambut Thomas Sutepu lantas memerintahkan Staffnya Purnawati untuk mengundang Abdul Jana melalui surat yang diterbitkan tertanggal 11 september 2025 untuk melakukan mediasi.
Namun Hingga saat ini Abdul Jana tak kunjung menghadiri Undangan Camat tersebut, mengingat waktu sudah sepekan berjalan disaat Kusno Sitepu beserta London Tarigan menemui Camat untuk pertama kalinya.
Awak media pun menanyakan Perkembangan kasus tersebut kepada Staff Camat Purnawati terkait mediasi tersebut, Saat di konfirmasi melalui Whatsappnya +62 813-9779-5063 , Purnawati diduga mengintervensi awak media dengan seenaknya menyuruh-nyuruh awak media agar menanyakannnya langsung kepada kepala Desa.
Sikap Purnawati menyuruh-nyuruh awak media di nilai tidak etis, Awak media menduga Pihak kecamatan lepas tanggungjawab, padahal jelas-jelas awak media hanya bertanya terkait perkembangan surat yang di layangkan Purnawati kepada Kepala Desa Abdul Jana, Apakah surat yang di layangkan sudah di tanggapi oleh kepala Desa untuk melakukan mediasi antara Kusno Sitepu dengan Kepala Desa Abdul Jana dan PS.
Purnawati sempat menuduh awak media telah menuduh Pihak kecamatan tidak mampu, Padahal saat di tanyai “kalau tidak mampu agar di informasikan kepada London Tarigan,” diduga Purnawati alergi kepada wartawan sehingga memblokir nomor whatsapp awak media ini hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan.
( Redaksi )
