
Aceh Tenggara – Liputan24jam.com
Peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Tenggara kian meresahkan. Sejumlah warga mempertanyakan lemahnya pengawasan dan absennya razia di wilayah perbatasan yang seharusnya menjadi titik penyekatan utama terhadap masuknya barang-barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai resmi.
Menurut pantauan warga, rokok ilegal dengan berbagai merek masih marak diperjualbelikan secara bebas di sejumlah kios dan glosir di Aceh Tenggara, bahkan secara terang-terangan.
“Kita heran, bagaimana rokok-rokok ilegal itu bisa masuk dengan mudah ke daerah ini? Apakah tidak ada razia atau pemeriksaan dari pihak berwenang di perbatasan?” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga juga mendesak agar aparat penegak hukum dan pihak Bea Cukai segera bertindak untuk menertibkan peredaran rokok ilegal tersebut yang dinilai merugikan negara dan mencederai aturan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai aparat tutup mata. Ini sudah jadi rahasia umum, tapi seolah tidak ada tindakan tegas,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan di jalur perbatasan maupun langkah penindakan terhadap pelaku pengedar rokok ilegal.
MS