
Aceh Tenggara|Liputan24jam.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jupri Yadi R, mendesak Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri S.Ik, M.IK, untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Seri Muda, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, 21 Juli 2025, Jupri Yadi R mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait pengelolaan Dana Desa yang dinilai bermasalah dan tertutup. Menurutnya, Kepala Desa Seri Muda tidak menunjukkan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan Dana Desa tahun 2023 dan 2024 tidak dikelola secara transparan, bahkan diduga kuat menyimpang dari aturan yang berlaku,” tegas Jupri.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dinilai bermasalah di antaranya meliputi:
Program Ketahanan Pangan
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Dana Posyandu
Dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Dana Kepemudaan
Penyusunan RPJM
Pengelolaan BUMK
Pembangunan infrastruktur seperti pembukaan jalan, rabat beton, dan irigasi
Dan lainnya
Jupri menuding bahwa kegiatan-kegiatan tersebut sarat dengan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Ia juga menduga adanya praktik markup harga hingga proyek fiktif yang dilakukan secara sistematis.
“Kegiatan ini seperti disengaja dan dimufakati untuk tujuan jahat demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Ini bertentangan dengan prinsip pengelolaan Dana Desa yang harusnya berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Atas dasar itu, Jupri Yadi R meminta Kapolres Aceh Tenggara segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Ia menekankan pentingnya supremasi hukum ditegakkan agar pengelolaan dana publik benar-benar tepat sasaran sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami minta diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya mensejahterakan rakyat, justru menjadi alat memperkaya diri,” tutup Jupri Yadi R.
MS