Aceh Tenggara – liputan24jam.com
Kutacane – Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, mengungkapkan adanya laporan dari honorer Satpol PP terkait dugaan kelulusan P3K paruh waktu yang tidak sah atau “bodong”. Salah satu kasus yang disorot adalah kelulusan Abib Desky, yang disebut masih berstatus mahasiswa salah satu Universitas di Sumatera Utara (Medan) namun dinyatakan lulus sebagai P3K paruh waktu di Satpol PP Aceh Tenggara. Abib Desky juga diketahui merupakan anak dari Kepala Dinas PUPR, Sadli.
Menurut Jupri, masyarakat dibuat heran karena bagaimana mungkin seseorang yang masih aktif kuliah dan tidak pernah terlihat memakai seragam Satpol PP dapat lulus dalam seleksi tersebut. “Laporan dari lapangan sangat jelas. Banyak yang lulus P3K paruh waktu tanpa pernah menjadi honorer sehari pun, asalkan memiliki orang dalam,” ujarnya, Sabtu (06/12/2025).
LSM Tipikor menyebut telah menemukan indikasi bahwa sejumlah nama yang lolos seleksi P3K paruh waktu di Satpol PP tidak pernah tercatat sebagai honorer, sehingga patut diduga kuat sebagai lulusan siluman.
Jupri meminta Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhri, untuk segera membongkar dugaan permainan dalam proses tersebut. Ia menegaskan bahwa honorer Satpol PP merasa sangat dizalimi dengan munculnya nama-nama bodong yang dianggap menggeser hak tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
MS
