Aceh Tenggara-Liputan24jam.com
Kutacane– Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Satpol PP Aceh Tenggara. Ia menyebut adanya “kebobrokan sistem” karena honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun justru tidak lulus, sementara seorang mahasiswa bernama Abib Desky, yang disebut masih aktif kuliah di Sumatera Utara, dinyatakan lolos seleksi.
Menurut Jupri, informasi yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa Abib Desky belum pernah terlihat berdinas mengenakan seragam Satpol PP. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keabsahan kelulusannya.
LSM Tipikor juga mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan karena Abib Desky disebut merupakan anak dari Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, Sadli. Jupri menilai hal tersebut dapat mengarah pada adanya “permainan kelulusan” antara pejabat terkait.
“Masyarakat bingung. Bagaimana mungkin seorang yang masih kuliah dan tidak pernah terlihat bertugas bisa lulus P3K paruh waktu? Siapa yang mengeluarkan SK dan bagaimana dasar kelulusannya?” ujar Jupri.jum’at 05/12/2025
Selain itu, Jupri menegaskan bahwa banyak honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun justru belum mendapatkan kesempatan untuk lulus P3K. Ia menilai sistem yang berjalan tidak berpihak pada para tenaga honorer yang sudah lama memberikan kontribusi.
Lebih lanjut, Jupri menyinggung soal pakta integritas terkait honorer bodong (fiktif) yang seharusnya menjadi jaminan atas keaslian data. Menurutnya, pejabat yang terbukti memalsukan data atau merekayasa kelulusan harus siap menerima sanksi tegas.
“Saya berpegang pada integritas. Siapa pun yang memalsukan data harus siap dicopot dari jabatan dan diberhentikan,” tegasnya.
LSM Tipikor meminta instansi terkait untuk membuka secara transparan dasar kelulusan dan persyaratan administrasi tiap peserta seleksi demi menghindari praktik kecurangan dan menjaga kepercayaan publik.
MS
